Latest Popular Information News
IndeksContact Us
News  

Mengetahui KTP Digital, Apa bedanya dengan e-KTP?

TopularNews.com – Pencatatan data kependudukan di Indonesia terus mengalami peningkatan mulai dari KTP biasa beralih ke KTP elektronik. Direktorat kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Tengah mempersiapkan KTP digital.

Apa Itu e-KTP?

KTP adalah identitas resmi yang dimiliki seorang penduduk negara KTP berisi informasi data diri nama, tanggal lahir,  foto tanda tangan juga nomor induk kependudukan atau NIK. NIK ini sangat penting karena digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik khususnya yang membutuhkan syarat-syarat administrative.

Seperti mendaftar asuransi kesehatan mengurus surat kehilangan di kepolisian menikah Membuka rekening bank dan lainnya sebagainya.

Kegunaan KTP yang begitu penting karena setiap kegiatan yang memerlukan konfirmasi indentitas diri, KTP menjadi hal yang wajib ada.

E-KTP ke KTP digital

Direktur Jenderal dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H mengatakan KTP digital nantinya tersedia dalam handphone genggam.

KTP digital itu nantinya bisa dibuka di handphone melalui aplikasi khusus namun hingga saat ini aplikasi tersebut belum dirilis ke public. Ujicoba internal dilakukan sejak pertengahan 2021 di 58 kabupaten atau kota di Indonesia kebijakan ini diambil dalam rangka penguatan dan pembenahan sistem keamanan cyber untuk dapat mengakses KTP digital.

Kedepannya akan diperlukan sejumlah langkah verifikasi hal ini untuk menjamin keamanan data didalamnya.

Dari bentuk fisiknya KTP elektronik berbentuk kartu yang dapat dipegang sementara KTP digital bentuknya berupa gambar KTP dan kode respon cepat atau quick respon atau QR kode .

KTP elektronik dicetak oleh dinas dukcapil setelah diajukan oleh penduduk dan penduduk merekam identitas dirinya. Sementara KTT digital tidak memerlukannya, karena keberadaannya yang sudah terdapat di masing-masing ponsel penduduk Indonesia.

TRENDING :   Cicilan Kartu Kredit Jenius Lebih Mudah dan Aman

Perbedaan e-KTP dan KTP Digital

Dari sisi perbedaan bentuk juga mempengaruhi cara penyimpanannya KTP elektronik dapat disimpan di dalam dompet atau penyimpanan tas penyimpanan dan hal tersebut tidak berlaku untuk KTP digital yang penyimpanannya di dalam handphone.

Perbedaan mencolok diantara keduanya adalah pada cara aksesnya KTP elektronik bisa langsung kita ambil dan lihat datanya secara langsung. Sementara KTP digital membutuhkan koneksi internet untuk dapat mengakses didalam handphone kita.

Perbedaan yang terakhir adalah dapat dilihat dari akses kemudahan penggunaannya dengan KTP elektronik. Akan lebih ringkas lagi dimana saat masyarakat masih sering diminta untuk fotokopi saat mengurus berbagai hal. Dengan KTP digital masyarakat tidak perlu lagi untuk memfotokopi KTP jika mengurus urusan administratif .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *